Tugas dan Tanggung Jawab Masing-masing Anggota Tim
Seorang manajer atau seorang pimpinan perusahaan sebagai manusia mempunyai waktu, kemampuan dan perhatian yang sangat terbatas maka tidaklah mungkin seorang pimpinan itu dapat melaskanakan tugasnya sendiri, sungguhpun pimpinan itu harus bertanggung jawab akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Karena hal tersebut di atas, maka seorang manajer perlu mendelegasikan sebagian tugas kepada bawahannya. Pendelagasian wewenang adalah suatu pelimpahan hak atau kekuasaan pimpinan terhadap bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan sekaligus meminta pertanggung jawaban atas penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, menurut (James, A.F.Stoner, 1996) jika seorang manajer mendelegasikan tugasnya kepada bawahan maka ia harus mendelegasikan kekuasaannya yang artinya jika seorang diserahi tugas untuk melaksanakan suatu tugas tertentu, ia bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas tersebut.
Uraian Tugas
1. Tentukan dulu sasaran
2. Tentukan tanggung jawab dan otoritas
3. Berikan motivasi pada bawahan
4. Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
5. Beritakan latihan
6. Lakukan pengedalian
Uraian Tanggung Jawab
1. Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang masing-masing jabatan.
2. Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
3. Tanggung jawabm adalah sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut ( Manulang, 1987) Dalam mendelegasikan wewenang , agar proses delegasi itu berjalan efektif, sedikitnya tiga hal harus diperhatikan yaitu:
1. Delegasi wewenang adalah anak kembar siam dengan delegasi tugas, dan bila kedua-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya, pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam proses delegasi harus di deleger tugas dan ekuasan dan bila kedu-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses delegasi harus mencakup tigas unsure yaitu delegasi tugas, delegasi wewenang dan adanya pertanggungjawab.
2. Wewenang yang di delegasikam harus memberikan kepada orang yang tepat, baik dilihat dari sudut kuelifikasi maupun dari sudut fisik.
3. Mendelegasikan wewenang kepada seseorang, harus dibarengi dengan pemberian motivasi,
4. Pejabat yag mendelegasikan kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang yang menerima dlegasi wewenang.
Menurut (Abdul Syani, 1981) Ada beberapa sikap pribadi yang harus dimiliki seorang manajer atau pimpinan dalam pendelegasian wewennang adalah sebagai berikut :
1. Sikap pribadi terhadap pendelagsian.
Penerapan yang paling utama dalah sikap pribadi tertentu terhadap bawahan yang memberikan wewenang melaksanakan tugasnya sunguh-sunggum artinya mereka melakukan tugasnya dengan sepenuh kerelaan tanpa adanya rasa terpaksa.
2. Kesedian manajer untuk melepaskan wewenangnya kepada bawahan dengan begitu manajer dapat menguangi waktu, tenaga dan pikirannya untukjk menangani berbagai keputusan, yang erat kaitannya dengan kemajuan dan perkembangan suatu organisasi atau perusahaan.
3. Kesediaan manajer untuk memanfaatkan bawahan.
Memaafkan kesalahan para bawahan bukanlah berate bermaskud membiakan kesalahan itu dilakukan terus menrus sehingga akan membahayakan organisasi atau perusahaan, akan tetapi memaafkan dalam arti memaklumi mengapa kesalahan itu sampai terjadi dan pada dasarnya setiap manusia tidak pernah dapat menghindari dari kesalahan.
4. Kesadaran manajer untuk memepercayai bawahan
Bahwa suatu pendelgasikan dapat dilakuan secara efektif, jika antara keudanya (atasan dan bawahan) telah tersirat sikap saing dapat mempercayai. Oleh karena itu mau tidak mau para manajer tidak mempunyai pilihan lain kecuali harus dapat memeprcayai para bawahannya dalam mengadakan wewenangnya.
5. Kesediaan manajer untuk mengdakan pengawasan secara luas.
0 comments:
Post a Comment